Hingga kini, harga minyak goreng curah maupun kemasan di pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan di Kabupaten Batu Bara rata-rata masih diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah.
Masih tingginya harga minyak goreng tersebut terus dipantau oleh dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan (NakerPerindag) Kabupaten Batu Bara, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.
sepertinyang terlihat pada rabu (30/3/2022). Para pegawai NakerPerindag plus dibantu satgas ekonomi dari polres Batu Bara, Satpol PP, dan Kejaksaan melakukan pengawasan di pasar tradisional lima puluh.
Hasilnya, rata-rata pedagang masih menjual 1 liter minyak goreng diatas Rp 14 Ribu.
Diakui Kepala Bidang Perindustrian dan Kemetrologian, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan apapun terkait masih tingginya harga minyak gorang curah/kemasan di setiap liternya. sebaliknya, yang bisa dilakukan hanyalah melakukan monitoring/pengawasan yang selanjutnya akan di laporkan ke Bapak Bupati Kabupaten Batu Bara.
"kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminta petunjuk distributor mana yang akan menuju pasar. semoga bisa merata di pasar-pasar daerah yang dikelola Pemkab Kabupaten Batu Bara,"