Pengawasan Ukuran Timbangan di Pajak Karang Baru dan Indrapura.
Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Sahat S. R. Tampubolon, ST menyampaikan, Tera ini sangat penting karena untuk melindungi pembeli dan pedagang. Program Tera merupakan program dari Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara yang akan dilaksanakan di seluruh Pasar di Kabupaten Batu Bara.
Alat timbang dalam setahun penggunaanya harus diuji apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi.
Sekretaris NakerPerindag Mahar Efendi mengatakan bahwa kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang, karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang/alat tukur. Maka dari Itulah pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk ntuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat. Ditengah perekonomian untuk memastikan bahwa perdagangan dan pembeli sama-sama puas terfasilitasi karena keadilan sesuai alat ukur tidak ada yg dirugikan. Jadi butuh bantuan dari pemerintah daerah. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin dan dapat dipastikan dengan baik karena ini ditengah pandemi covid-19 agar masyarakat tetep sehat dan perekonomian tetap berjalan dengan lancar.
Dengan Motto :
"pembeli puas pedagang untung" Batu Bara menuju Tertib Ukur. "Ayo Tera Ulang Timbangan Anda"